Opini

Aroma Liberalisasi Perilaku dalam Aturan Penyediaan Kontrasepsi Untuk Anak Sekolah dan Remaja

376
×

Aroma Liberalisasi Perilaku dalam Aturan Penyediaan Kontrasepsi Untuk Anak Sekolah dan Remaja

Sebarkan artikel ini

Selama dua dekade pengarusan agenda kespro, termasuk untuk anak usia sekolah dan remaja, yang terlihat adalah penurunan total fertility rate (FR) lebih dari dua kali. Ini selain dari tren meningkatnya kehamilan tidak diinginkan (KTD), aborsi, dan prevalensi pengidap penyakit menular seksual HIV/AIDS yang mengkhawatirkan pada anak usia sekolah dan remaja.

Meski diklaim aman dari persoalan Kesehatan, namun akan menghantarkan kepada perzinahan yang hukumnya haram. Adapun keharaman perzinahan, semua agama menyatakan sama dalam hal ini.

Aturan ini meneguhkan Indonesia sebagai negara sekular yang mengabaikan aturan agama. Kerusakan perilaku akan makin marak dan membahayakan masyarakat dan peradaban manusia. Terlebih negara juga menerapkan sistem pendidikan sekular. Pendidikan sekular lebih mengedepankan kebahagiaan secara materi yang menjadikan kepuasan jasmani sebagai tujuan.

Islam mewajibkan negara membangun kepribadian islam pada setiap individu. Untuk mewujudkannya negara akan menerapkan sistem islam secara menyeluruh termasuk dalam sistem pendidikan. Sistem pendidikan yang muaranya adalah kepribadian yang islami dan akhlak mulia adalah tujuan utama pendidikan Islam. Dalam hal ini tentunya negara harus berperan penuh menjamin dan memfasilitasi demi tujuan ini. Bahkan negara memberikan akses yang sama bagi semua masyarakat tanpa terkecuali.

Tak hanya itu, negara juga andil dalam memfilter pengatahuan asing dan tontonan-tontonan yang tidak berfaedah yang berdampak pada naluri yang binal yang berujung pada kebebasan seks yang liar. Edukasi-edukasi yang mendidik melalui instansi pendidikan dan media lainnya yang berdasarkan ajaran Islam yang mulia, dan bukan berdasarkan kepentingan-kepentingan sekelompok orang atau industri di bidang kesehatan.

Selain itu juga harus adanya penerapan sistem sanksi sesuai Islam secara tegas akan mencegah perilaku liberal. Dengan adanya aturan ini, masyarakat yang berniat melakukan perzinahan, pemerkosaan dan kemaksiatan lainnya akan berfikir seribu kali untuk melakukannya. Dengan demikian akan terbentuklah masyarakat yang memiliki peradaban yang mulia dengan memiliki generasi yang unggul di berbagai bidang yang bermanfaat bagi umat. Wallahu a’lam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *