Nusantaranews.net, Payakumbuh – Dalam rangka memastikan pelaksanaan masa tenang dan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung aman dan kondusif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara pada Minggu, (24/11/2024) pagi di halaman Balai Kota Payakumbuh.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kesbangpol, Kasatpol PP, para Camat, serta jajaran Bawaslu kota, kecamatan, dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Apel dipimpin oleh Dandim 0306/50 Kota, Letkol Inf Ucok Namara, yang bertindak sebagai pembina.
Dalam sambutannya, Letkol Ucok Namara menekankan bahwa masa tenang merupakan tahap yang paling krusial dalam setiap proses pemilu. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan yang optimal untuk mencegah berbagai pelanggaran seperti kampanye terselubung, politik uang, dan intimidasi yang dapat mencederai prinsip demokrasi.
“Seluruh jajaran pengawas Pilkada telah dibekali pengetahuan teknis terkait aturan pemilu, termasuk hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk menjaga integritas suara rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Letkol Ucok menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, dan masyarakat dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan demokratis.