Opini

Antara Apathy dan Aktivisme: Tantangan Pemuda di Tengah Kemunduran Demokrasi

135
×

Antara Apathy dan Aktivisme: Tantangan Pemuda di Tengah Kemunduran Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Kerusakan konsep demokrasi terletak pada hal-hal yang mendasar yaitu :

a. Meletakkan kedaulatan ditangan rakyat, artinya suara rakyat disamakan dengan suara Tuhan, dimana hukum-hukum yang diberlakukan adalah hasil pemikiran manusia, sementara prinsip-prinsip aturan agama diabaikan dalam kehidupan. Pemisahan agama dari kehidupan ini berarti memberikan otoritas menetapkan hukum adalah manusia bukan Tuhan (sekularisme).

b. Ide bahwa rakyat yang memerintah dirinya sendiri yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat , hanya sebuah utopia belaka, sebab dalam masyarakat kapitalis-demokrasi, yang memerintah mereka sebenarnya adalah golongan yang berpengaruh kuat dalam masyarakat (Kapital).

c. Ide Kebebasan dan Hak Asasi Manusia, semuanya juga hanya sebatas teori tidak ada faktanya. Selalu ada standard ganda yang digunakan untuk melegitimasi satu pihak dan atau menekan pihak yang lain. Kenyataannya kebebasan tanpa batasan inilah yang menjerumuskan manusia menjadi gerombolan hewan buas, yang mendorong pihak kuat memakan pihak lemah. Kebebasan ini pula yang mengakibatkan kemerosotan moral dan martabat manusia menjadi hina.

Memutus Rantai Kepercayaan Pemuda Terhadap Demokrasi

Melihat begitu besarnya potensi kerusakan demokrasi maka perlu diambil langkah untuk menyelamatkan dari kebobrokan demokrasi, terutama pada generasi mudanya untuk dipersiapkan sebagai agen perubahan.
Para pemuda harus berpartisipasi dalam perubahan politik Indonesia. Dan untuk itu pemuda membutuhkan peran partai politik untuk membimbing mereka memahami politik yang benar, dan melakukan perubahan politik, yaitu dengan memahami politik Islam dan perubahan politik menuju sistem Islam, bukan mempertahankan demokrasi yang terbukti problematik.

Untuk menyadarkan bobroknya demokrasi dan memutus rantai kepercayaan pemuda terhadap demokrasi, dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan strategis:

1. Pendidikan dan Kesadaran: Meningkatkan pemahaman pemuda tentang sistem politik Islam sebagai alternatif dari semua problematika yang terjadi ditengah masyarakat karena menerapkan demokrasi. Termasuk membahas sejarah, filosofi, dan praktik politik yang benar sesuai Islam.

2. Dialog dan Diskusi: Mendorong pemuda untuk berdiskusi secara terbuka tentang perbandingan nilai-nilai islam dengan nilai-nilai demokrasi. Forum-forum ini dapat menumbuhkan pemikiran kritis, sehingga tergerak untuk menjadi agen perubahan ke arah Islam.

3. Keterlibatan dalam aksi sosial politik: Memfasilitasi pemuda untuk terlibat dalam gerakan sosial dan politik yang sahih. Ini memberi mereka pengalaman langsung tentang bagaimana suara mereka dapat berpengaruh. Jadi sudah semestinya pemuda harus bergabung dengan parpol sahih utk memperbaiki kehidupan masyarakat dan negara. Mewujudkan tata dunia baru yang berbeda dengan model politik demokrasi yang jelas telah gagal.

4. Menghadirkan Inspirasi Positif: Penting membangun narasi kepada pemuda, untuk menghentikan kepercayaan kepada partai-partai sekuler apapun basis massa yang dimiliki, dan mengenalkan kriteria parpol sahih agar dipahami pemuda, yaitu parpol yang: memiliki ideologi sahih yaitu Islam, sekaligus menjadi akidah Islam sebagai ikatan yang menghimpun para anggotanya; memiliki konseptual politik yang dipilih untuk menjalankan perubahan dengan mengadopsi fikrah politik Islam; memiliki metode langkah perubahan yang relevan dengan problem sistem (metode perubahan yang teruji); memiliki para anggota yang memiliki kesadaran yang benar, bukan sekedar karena ketokohan, kepakaran dan jabatan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemuda dapat mengevaluasi kembali kepercayaan mereka terhadap demokrasi dan mempertimbangkan alternatif yang lebih sesuai dengan aspirasi Islam.

Selain rusak dari asas dan hakekat nya, demokrasi juga sangat berpotensi merusak, terutama merusak tatanan kehidupan dan keharmonisan alam, maka tidak dibenarkan seorang muslim berfikir untuk menerima dan mengambil demokrasi untuk tetap diterapkan dalam kehidupan individu, masyarakat dan negara.

Maka tanggung jawab untuk menerapkan dan mengadakan Pendidikan politik yang sahih seperti ini adalah tanggungjawab Negara. Khilafah akan melakukan Pendidikan politik Islam kepada para pemuda/Gen Z, karena politik dalam Islam adalah satu kebutuhan dan umat Islam termasuk Gen Z wajib berpolitik sesuai dengan tuntunan Islam.

Wallahualam bissawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *