Oleh : Auryn
Pelajar Sekolah Skye Digipreneur
Teknologi merupakan penemuan terhebat sepanjang sejarah umat manusia. Kemajuan teknologi yang sangat pesat tentu memiliki banyak sekali manfaat bagi keberlangsungan umat manusia. Salah satu hasil dari kemajuan teknologi adalah hadirnya berbagai fitur dan aplikasi.
Bagaikan pepatah ‘pisau bermata dua’, kemajuan teknologi pun sama demikian. Dibalik dari banyaknya manfaat yang diberikan bagi umat manusia, kemajuan teknologi memiliki sisi kelam yang sangat merugikan.
Baru-baru ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar sindikat pelaku eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur melalui media sosial. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menjelaskan, sindikat ini mempekerjakan serta menawarkan pekerjaan seks komersial (PSK), dan juga menjual video pornografi melalui aplikasi X dan Telegram.
“Ini praktik eksploitasi seksual anak secara online dan terorganisir. Karena memang kelompok ini ada admin dari media sosial, ada bagian pemasaran, ada penyedia rekening, dan tentu ada mucikari,” ujar Dani di Bareskrim Polri, Selasa (23/7/2024).
Dari pengungkapan ini, kata Dani, terdapat empat pelaku yang ditangkap, yakni laki-laki berinisial YM (23), dan tiga perempuan berinisial MRP (39), CA (19), dan MI (26).