Opini

Anak Menjadi Pelaku Kejahatan, Dimana Peran Negara?

199

Oleh Yulia Ummu Haristah

Pegiat Literasi dan Pendidik Generasi

 

Kasus pelaku kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur kini marak terjadi, seperti kasus terbunuhnya seorang anak usia 6 tahun, oleh anak usia 14 tahun yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, sungguh tragis kejadian ini, anak usia sekolah SMP melakukan tindakan kejahatan yang keji, dari pembunuhan sampai melakukan pencabulan sodomi terhadap korban.

Dilansir SUKABUMIKU.id – Bocah laki – laki berinisial MA (6 tahun) asal Sukabumi menjadi korban pembunuhan, tidak hanya dibunuh anak yang baru mau duduk disekolah dasar ini juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi.

Pelaku yang berusia 14 tahun ini, yang seharusnya bermimpi untuk menggapai cita-citanya, dengan belajar sungguh-sungguh, malah menjadi pelaku kriminal, dan menurut pengakuan pelaku, dia pun pernah menjadi korban pelecehan sodomi.

Kejadian tragis ini dipicu oleh sistem yang tidak menerapkan Islam. Sistem rusak pasti akan membuat kerusakan, dan terjadinya kriminalitas sekarang ini karena dalam sistem kapitalis hanya materi yang di nomor satukan.

Exit mobile version