Bahkan, beberapa waktu lalu, tepatnya pada Sabtu (12/5) lalu, pihaknya juga mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dengan membawa senjata tajam, di wilayah Mustika jaya.
Ia berharap agar masyarakat juga tak ragu untuk melaporkan bila ditemukan adanya tindak kejahatan. (humas.polri.go.id, 22/5/2023)
Membaca Al-Qur’an merupakan kewajiban tiap-tiap muslim. Hal ini berdasarkan firman Allah Swt.,
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ
“Bacalah Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat.” (QS Al-Ankabut: 45).
Namun yang tak kalah penting adalah menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup bagi umat Islam. Hukum-hukum yang digali dari ayat-ayat Al-Qur’an merupakan solusi atas permasalahan manusia. Oleh karenanya, Al-Qur’an tidak cukup sekadar dibaca dan dihafalkan, melainkan juga dipelajari isinya.
Imam Ibnu Katsir menyatakan,
وَقَوْلُهُ: {وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا} أَيِ: اقْرَأْهُ عَلَى تَمَهُّلٍ، فَإِنَّهُ يَكُونُ عَوْنًا عَلَى فَهْمِ الْقُرْآنِ وَتَدَبُّرِهِ
“Dan firman-Nya, ‘Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil,‘ maksudnya bacalah dengan pelan karena itu bisa membantu untuk memahaminya dan menadaburinya” (Tafsir Ibni Katsir, 8/250).
Dengan banyaknya kasus kriminal yang terjadi, bisa diprediksi, jumlah orang yang mempelajari kandungan Al-Qur’an sangat sedikit. Padahal kandungan Al Qur’an itu berisi syariat yang wajib diketahui sebagai bekal seorang muslim menjalankan kewajibannya sebagai hamba Allah Taala.
Buta syariat juga menyebabkan fasad (kerusakan) di tengah masyarakat. Banyaknya korupsi, minim lapangan pekerjaan, kerusakan generasi, biaya pendidikan yang mahal, biaya kesehatan yang dikapitalisasi, dan sederet persoalan umat lainnya. Ini semua terjadi karena umat Islam tidak tahu isi Al Qur’an sehingga tidak menjalankan syariat Islam.
Ketika syariat Islam tidak diterapkan, masalah akan terus menumpuk hingga menghasilkan kesempitan hidup. Sehingga marak kasus stres, depresi, self harm, dan bunuh diri. Inilah fasad (kerusakan) yang terjadi di tengah masyarakat akibat melalaikan syariat Islam. Maka, hal ini harus dihentikan dengan berusaha memahami kandungan Al Qur’an dan menerapkannya dalam kehidupan.
Sayangnya, upaya umat untuk menerapkan syariat Islam yang merupakan kandungan Al Qur’an dianggap negatif. Padahal itu adalah solusi bagi seluruh permasalahan yang ada hari ini. Maka, sesungguhnya Al Qur’an bukan hanya di lisan, namun juga dipraktekkan. Jangan mengaku cinta Al-Qur’an, tetapi tidak menerapkannya dalam kehidupan. Lomba-lomba membaca dan menghafal Al-Qur’an digalakkan, tetapi hukumnya ditinggalkan. Yuk, bantu selamatkan negeri dan generasi dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishshawab