Dilansir dari media online detik jabar bahwa polisi mengamankan penjual obat-obatan terlarang di Desa Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (3/5/2024). Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Peristiwa tersebut bermula saat warga curhat langsung ke jajaran Polresta Bandung di Aula Desa Soreang. Warga tersebut adalah Ade Syamsi, yang juga merupakan seorang ketua RW 17. Jajaran Sat Narkoba Polresta Bandung langsung merespons keluhan tersebut dengan mendatangi lokasi peredaran. Hasilnya seorang pengedar obat terlarang, Muhadar (26) langsung dibekuk polisi.
Rasanya masalah narkoba ini tak ujung usai, malah justru menjadi dan mereka tak kehabisan akal untuk mengedarkannya. Beginilah didalam sistem kapitalisme yang bertolak ukur kepada materi, sehingga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak lagi memperdulikan halal dan haram, yang penting mendapat cuan sebanyak banyaknya. Dan bisa jadi kenapa hari ini banyak orang yang mau untuk menjadi pengedar narkoba, karena mereka dihargai dengan harga yang terbilang mahal. Jangankan memperdulikan hukum sosial, hukum dalam agamanya pun rela ia korbankan. Adanya faham sekulerisme yang melemahkan keimanan seseorang sehingga membuatnya memiliki mindset bahwa agama itu harus dipisahkan dari kehidupan.
Berbeda dengan islam sebagai agama yang diridhoi oleh allah dengan hukumnya yang sangat adil akan memberikan ketegasan bagi pelaku kemaksiatan, baik itu pengedar narkoba ataupun yang mengkonsumsi narkoba. Penguasa didalam islam akan memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan bahaya dari zat adiktif. Negara juga akan memastikan masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikannya di dunia ataupun di akhirat, dengan menjalankan segala aspek kehidupannya merujuk kepada islam saja.
Wallahualambissowab