Oleh: Hasriyana, S. Pd (Pemerhati Sosial Asal Konawe)
Kasus banyaknya aborsi sampai saat ini memang sangat mengkhawatirkan. Hal ini bukan hanya terjadi oleh orang dewasa tapi juga mirisnya banyak terjadi pada remaja. Adanya pergaulan bebas tak sedikit menimbulkan masalah baru, yaitu kehamilan yang tak dinginkan. Jika sudah seperti itu tidak jarang untuk berpikir melakukan aborsi guna menutupi aib keluarga.
Sebagaimana yang dikutip dari Kompas, 30-08-2024, sepasang kekasih berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi karena melakukan aborsi di Pegadungan, Kalideres. DKZ diketahui telah mengandung delapan bulan. Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa ia sepakat dengan pacarnya untuk mengugurkan kandungannya. Jana pun menjelaskan bahwa DKZ dan RR tinggal bersama di sebuah rumah kos di Pegadungan. Keduanya menjalin hubungan gelap, karena RR sudah memiliki istri.
Pada 8 Agustus 2024, Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana mengatakan pasangan ini memutuskan membeli obat aborsi melalui toko daring seharga Rp 1.000.000. DKZ kemudian mengonsumsi obat tersebut pada 13 Agustus 2024. Kemudian pada 14 Agustus 2024, DKZ merasa mulas dan akhirnya mengeluarkan sang bayi yang sudah meninggal dunia. RR kemudian memotong ari-ari bayi tersebut dan menguburkannya di TPU Carang Pulang, Pagedangan, Tangerang Selatan. Setelah itu, RR melarikan diri ke rumah temannya di Karawaci, Kabupaten Tangerang.
Kasus tesebut jelas sangat menyesakkan dada. Adanya kasus hamil di luar nikah hingga berujung aborsi di negeri ini sejatinya menunjukkan bahwa paham liberalisme yang diterapkan saat ini telah berhasil merusak generasi. Sehingga tidak heran banyak remaja atau orang dewasa bergaul dengan bebas atas dasar suka sama suka tanpa mempertimbangkan resiko yang terjadi.