Oleh. Aurora Ridha
(Aktivis Muslimah Kalsel)
Bak buah simalakama, saat ini tindakan kriminal bukan lagi hal yang asing terdengar oleh telinga kita. Bagaimana tidak, anak-anak terutama usia remaja banyak sekali melakukan perbuatan kriminal dalam kehidupan. Bahkan hampir setiap hari kita mendengarkan berita kriminal yang dilakukan oleh seorang anak di televisi atau bahkan di lingkungan sekitar kita mulai dari tindakan kriminal biasa seperti tawuran hingga tindak kriminal yang besar seperti pembunuhan.
Sebagaimana yang baru-baru ini terjadi, kasus pembunuhan yang dialami oleh seorang anak yang baru berusia enam tahun.
Diketahui anak tersebut tidak hanya dibunuh namun juga menjadi korban kekerasan seksual sodomi.
Adapun pelaku dari tindak kriminal tersebut setelah dilakukan penyelidikan oleh Polres Sukabumi Kota mengungkapkan bahwa kematian korban yang mayatnya ditemukan tewas di jurang Perkebunan dekat rumah neneknya di wilayah Kecamatan Kadudampit beberapa waktu lalu. (sukabumiku, 13/5/24)
Sangat disayangkan ternyata berdasarkan rekap data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dijelaskan bahwa tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual ada dua macam jenis tindakan kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak. Pada tahun 2020, proporsi tindak kekerasan fisik mencakup 29,2 persen dari total tindak pidana, sementara kekerasan seksual berada di angka 22,1 persen. (litbang.kompas, 13/5) 24)
Dengan adanya beberapa fakta di atas terkait tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak sangat menggambarkan bahwa kondisi anak saat ini sangat miris. Adapun dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak merupakan hasil dari output pendidikan sistem kapitalis yang saat ini diadopsi negeri kita. Dalam sistem kapitalis hanya berorientasi pada materi semata. Alhasil didikan orang tua saat ini terhadap anaknya hanya sebatas untuk memenuhi materi anaknya saja seperti makanan, pakaian, dan memenhi kebutuhan dalam pendidikannya di sekolah. Hal itu dilakukan karena orang tua saat ini pun juga sibuk mencari materi yakni bekerja.
Sistem pendidikan di sekolah menerapkan sistem kapitalisme, pendidikan di rumah pun juga orientasinya materi sehingga membuat anak tersesat semakin jauh tanpa bimbingan akhlak dan ketaatan. Dengan demikian anak saat ini pun semakin jauh dari perilaku yang baik dan justru melakukan hal yang sebaliknya yakni melakukan niradab bahkan menjurus pada perbuatan kriminal.
Negeri ini sebenarnya memiliki sanksi terhadap pelaku kriminal, namun dengan sanksi yang ada dalam sistem kapitalisme saat ini ternyata tidak memberikan efek yang jera terhadap pelaku kriminal yang ada pelaku tindak kriminal justru semakin bertambah dan semakin menjadi-jadi.