Berita

385 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

183
×

385 Kades Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini

Pati, nusantaranews.net – Bertempat di Pendopo Kabupaten Pati, sebanyak 385 Kepala Desa (Kades) Se-Kabupaten Pati, Kamis (20/6), menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro kepada tiga Kades.

Dalam penyerahan tersebut, Pj Bupati hadir dengan didampingi oleh Sekda Pati Jumani serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Pati.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Pati menyampaikan bahwa Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa adalah sesuai UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa dengan SK penambahan masa jabatan 2 tahun, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dengan perpanjangan masa jabatan, tutur Henggar, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan dan program kerja ataupun visi misi dapat dilaksanakan sesuai yang dijanjikan.

“Alhamdulillah hari ini perpanjangan masa jabatan kepala desa sudah kita laksanakan. Semula ada yang berakhir pada tahun 2025, kita perpanjang lagi dua tahun sebagaimana dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Begitu juga yang nanti berakhir pada tahun 2026 dan 2027”, terang Henggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *