Nusantaranews.net, Payakumbuh – Upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mengatasi permasalahan sampah semakin gencar dilakukan. Pada Senin (10/6/2024), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Payakumbuh menggelar rapat koordinasi terkait pengelolaan sampah di Aula Randang Lt. 2 Balai Kota Payakumbuh. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rencana Pemko Payakumbuh yang akan menggunakan lahan sendiri untuk menampung sampah, menyusul berakhirnya izin penggunaan sementara TPA Regional pada 31 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menjelaskan bahwa solusi yang muncul adalah penggunaan lahan breeding farm sebagai tempat pengelolaan sampah yang baru. Lahan tersebut akan dialihkan asetnya dari Dinas Pertanian ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh.
“Tadi kita telah berdiskusi, solusi yang mencuat ke permukaan adalah penggunaan lahan breeding farm sebagai tempat pengelolaan sampah yang baru,” ujar Suprayitno.
Pengalihan aset ini dinyatakan dapat dilakukan pada Semester II Tahun 2024 dengan mengikuti ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Suprayitno meminta agar semua pihak yang terlibat segera mengurus administrasi, melakukan konsultasi, serta menyusun rencana terperinci sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu dan penanganan sampah dapat dilakukan dengan cepat.
Suprayitno menegaskan bahwa persoalan dana ataupun administrasi tidak boleh dijadikan hambatan. Ia juga menyebutkan pentingnya percepatan dalam penanganan dan pengelolaan sampah agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik.
“Persoalan dana ataupun administrasi tidak boleh dijadikan hambatan. Rencana percepatan ini mesti dibuat sematang mungkin, sehingga apa yang kita rencanakan lancar ketika eksekusi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suprayitno menambahkan bahwa Pemko berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi yang paling sedikit dampak negatifnya, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.